Temuan Logam Berat Timbal dalam air tanah CAT Jakarta
HALO INDONESIA PAGI, DAAI TV (Menit ke 9.58)
Logam berat Pb merupakan bahan pencemar kimiawi dalam air yang perlu diperhatikan karena pada kadar tertentu dapat berbahaya bagi kesehatan manusia. Berdasarkan sifatnya logam berat tersebut tidak dapat dihancurkan melalui degradasi biologik seperti bahan pencemar organik dan cenderung terakumulai dalam jaringan tubuh. Beberapa hal berkaitan dengan efek negatif Pb adalah dapat merusak sistem syaraf jika terakumulasi terus-menerus dalam jaringan halus dan tulang untuk waktu yang lama, terganggunya saluran pencernaan, serta merusak fungsi organ tubuh seperti ginjal, meningkatkan tekanan darah dan mempengaruhi perkembangan otak.
Dari hasil pemantauan dan analisis laboratorium terdapat anomali logam berat timbal (Pb) di Selatan-Barat dan Utara CAT Jakarta. Menempati sekitar 30% wilayah CAT Jakarta yang meliputi beberapa titik di wilayah Jakarta Utara, sebagian wilayah Jakarta Barat, sebagian Tangerang Selatan, sejumlah titik di Kota Tangerang, sebagian wilayah Depok dan Kabupaten Bogor.
Kadar Timbal yang tercatat diwilayah Selatan-Barat CAT Jakarta mencapai 0,08 mg/L meliputi wilayah Serpong, Pamulang, Pesanggrahan, Pondok Ranji, Ciputat, Beji, Limo, pondok Labu dan Kebayoran Baru, sedangkan Peraturan Menteri Kesehatan menyebutkan bahwa kandungan maksimum unsur timbal (Pb) dalam air adalah 0,01 mg/L. Berbeda dengan wilayah Utara CAT Jakarta, tercatat memiliki kadar Pb sangat tinggi mencapai 1,09 mg/L. Hal tersebut tentunya sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang masih memanfaatkan air tanah di wilayah keterdapatan Pb.