Sebut Ada Penyedotan Air Tanah Ilegal, Anies Bentuk Tim Pengawas

 

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan dugaan pelanggaran terkait penyedotan air tanah oleh pemilik gedung. Anies menegaskan akan menegakkan aturan pada semua yang melanggar. "Ada tim bertugas untuk melakukan pengawasan dan hari ini tim yang terdiri atas beberapa unsur di SKPD, dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018). Anies akan meninjau 80 gedung yang dimiliki 68 pengembang. Peninjauan akan dilakukan hingga 21 Maret mendatang. "Akan ada 80 gedung yang diperiksa selama hari ini sampai tanggal 21. Timnya terdiri atas unsur Cipta Karya, Lingkungan Hidup, kemudian Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air, serta eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah," jelasnya. Anies menegaskan Pemprov DKI akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggar. Dia tidak tebang pilih terhadap pelanggar dari kalangan warga biasa atau pengusaha besar pemilik gedung. "Kita ingin sampaikan pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya terhadap mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga terhadap mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," paparnya. "Yang berjualan di trotoar difoto, fotonya diedarkan. Mereka memang melanggar aturan karena kebutuhan, di belakangnya ada gedung tinggi yang gedung itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola dan manajemen yang baik," imbuhnya. Anies mengatakan tindakannya itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 bertanggal 6 Februari 2018. Dia mengatakan peninjauan yang dilakukan hanya memberi peringatan, bukan melakukan penindakan. "Timnya sudah siap dan insyaallah akan kami tangani dengan tuntas. Penindakan tidak dilakukan hari ini ataupun hari-hari ke depan. Hari ini adalah pemeriksaan. Sesudah itu, kita meminta mereka melakukan perubahan, kita minta melakukan perbaikan. Bila itu tidak jalan, akan dilakukan penindakan," tegasnya. (fdu/id

Sumber: 
https://news.detik.com/berita/3911328/sebut-ada-penyedotan-air-tanah-ilegal-anies-bentuk-tim-pengawas